Sabtu, 24 Desember 2011

FAZLUR RAHMAN sejarah perkembangan Islam

BAB I
PENDAHULUAN

“Potensi intelektual kita terabaikan karena kita ber-taqlid dan tidak ber-ijtihad, kita meniru tetapi tidak menemukan yang baru, kita hanya menghafal dan bukannya berfikir. Potensi amaliah kita juga terabaikan, seminar, diskusi, kongres memang diperlukan, tetapi akan tercela bila ia lebih banyak dari pada amal, lebih parah lagi bila ia ber tentangan dengan amal perbuatan.
Sungguh aneh ihwanul ummat kita, wahyu yang pertama yang diturunkan Allah adalah Iqro, tetapi nyatanya kita tidak pandai membaca. Kalaupun membaca tidak paham, kalaupun paham tidak dapat mengamalkan, dan kalaupun dapat mengamalkan itu hanya sebentar. Kita berputar-putar disekitar diri kita sendiri”.
-          DR. Yusuf Qhordhawi –
    
Fazlur Rahman adalah salah satu tokoh pemikir – Neomodernisme Islam – dimana ia memotivasi dan memberikan rangsangan baru terhadap kaum Muslim untuk mengembangkan sikap kritis terhadap Barat maupun terhadap warisan-warisan kesejahteraan sendiri.
Dalam makalah ini kami mengangkat sebahagian buah pikir dari Fazlur Rahman, semoga makalah ini dapat memotivasi anda untuk tergerak ke dalam keutuhan Islam.

BAB II
FAZLUR RAHMAN 
A. Riwayat singkat Fazlur Rahman

Fazlur Rahman di lahirkan pada tahun 1919 di daerah barat laut Pakistan, ia di besarkan dengan tradisi mazhab Hanafi.
  • Pendidikan akademisnya :
Ø  Punjab University, Sastra Arab dengan gelar M.A, tahun 1942
Ø  Oxford University, Inggris dengan gelar Doktor Filsafat, tahun 1951
Dalam perjalanan hidupnya, Fazlur Rahman pernah menjadi pengajar di berbagai tempat, yaitu :
  1. Durham University, Inggris
  2.  Institute of Islamic Studies
  3. McGill University, Kanada ; ia menjabat Associate Professor of Philosophy (Perkumpulan Professor Filsafat)
  4. Departement of Near Eastern Languages and Civilization, University of Chicago ; Guru Besar Kajian Islam dalam Berbagai Aspeknya
Pada awal dekade 1960-an, Rahman kembali ke Pakistan dan pada Agustus 1962 ia menjabat staf senior kemudian diangkat menjadi direktur pada Institute of  Islamic Research (Lembaga Riset Islam) dengan tugas, “menafsirkan Islam dalam terma-terma (istilah-istilah) rasional dan ilmiah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan suatu masyarakat modern yang progresif (maju)”.
            Pada tahun 1964, Fazlur Rahman diangkat oleh pemerintah Pakistan sebagai anggota Advisory Council of Islamic Ideology (Dewan Penasehat Ideologi Islam) dengan tugas, untuk meninjau seluruh hukum, baik yang telah ada ataupun yang akan dibuat, dengan tujuan menyelaraskan dengan “al-Quran dan Sunnah”, serta mengajukan rekomendasi (pertimbangan) kepada pemerintahan pusat dan propinsi tentang bagimana seharusnya kaum Muslimin Pakistan dapat menjadi Muslim-muslim yang lebih baik.
Dari pendidikan dan lembaga-lembaga yang ia ikuti, pemikiran Rahman pun semakin kondusif untuk mengembangkan pemikiran keagaman guna menjawab tantangan-tantangan dan kebutuhan-kebutuhan masa kini.

B. Neomodernisme Islam

Gagasan-gagasan Fazlur Rahman sering mendapat kecaman hingga mengundang kontroversi dari kalangan Fundamentalis dan Tradisionalis Pakistan, bahkan Rahman di anggap telah menyudutkan mereka. Rahman menyatakan bahwa negerinya (Pakistan) dan negeri-negeri Muslim lainnya belum siap menyediakan lingkungan untuk kebebasan intelektual yang bertanggung jawab.
Pada 5 September 1968 ia hijrah ke Chicago (Amerika Serikat), setelah mengajukan pengunduran diri dari jabatan Direktur Lembaga Riset Islam. Di negeri Barat, Rahman merasa memperoleh kebebasan intelektual.
Dalam artikelnya Rahman membagi perkembangan pembaharuan dunia Islam ke dalam empat gerakan, yaitu :
1. Gerakan Revivalisme (paham yang menekankan adanya tinadakan revisi) Pramodernis, pada abad ke-18 dan19. Ciri-ciri umumnya :
a)      Keperihatinan yang mendalam terhadap degenerasi sosio-moral umat Islam dan usaha untuk mengubahnya.
b)      Himbauan untuk kembali kepada Islam sejati dan menghilangkan takhayul-takhayul yang ditanamkan oleh bentuk sufisme popular, meninggalkan gagasan tentang kemapanan dan finalitas mazhab-mazhab hokum serta berusaha untuk melaksanakan ijtihad
c)      Himbauan untuk menghilangkan corak predeterministik (hal yang menakdirkan dan mengodratkan)
d)     Himbauan untuk melaksanakan pembaruan ini lewat kekuatan bersenjata (jihad) jika perlu
2. Gerakan Modernisme Klasik, pada abad ke-19 dan 20
Gerakan ini banyak dipengaruhi oleh ide-ide dari barat. Ciri-cirinya umumnya:
a)      Hubungan antara akal dan wahyu
b)      Pembaruan sosial, khususnya pendidikan dan status wanita
c)      Pembaruan politik dan bentuk-bentuk pemerintahan
3. Gerakan Neorevivalisme atau Revivalisme Pascamodernis
         Gerakan ini didasari pada basis pemikiran modernisme klasik bahwa Islam itu mencakup segala asfek kehidupan manusia, baik individual maupun kolektif. Fazlur Rahman menyatakan bahwa modernisme klasik telah benar dalam semangatnya, namun ia memiliki dua kelemahan yang menimbulkan reaksi Neorevivalisme, kelemahan-kelemahannya adalah sebagai berikut :
Pertama, ia tidak menguraikan secara tuntas metodenya secara semi-implisit (lengkap) dalam menangani masalah-masalah khusus dan implikasi dari prinsip-prinsip dasarnya.
Kedua, masalah-masalah ad hoc (khusus dan terpisah-pisah) yang dipilihnya merupakan did an bagian dunia Barat, sehingga terdapat kesan yang kuat bahwa mereka telah terbaratkan serta merupakan agen-agen westernisasi.
            Neomodernisme harus mengembangkan sikapkritis terhadap Barat maupun terhadap warisan-warisan kesejahteraannya. Kaum Muslimin harus mengkaji gagasan-gagasan dunia Barat secara objektif, demikianpula dengan gagasan dan ajaran-ajaran dalam sejarah keagamaannya.
            “Bila kaum Muslimin dapat mengembangkan prasyarat keyakinan diri, tanpa mengalah kepada Barat secara membabi buta tau menafikannya, maka tugas utama mereka yang paling mendasar adalah mengembangkan suatu metodologi yang tepat dan logis untuk mempelajari al-Quran guna mendapat petunjuk bagi masa depannya”. Rahman menjanjikan bahwa metodologi yang ditawarkannya dapat menghindari pertumbuhan ijtihad yang sewenang-wenang dan liar.

C. Metodologi Tafsir al-Quran  Fazlur Rahman

Perumusan metodologi tafsir Rahman lebih menekankan pada pendekatan Historis (asbab un-nuzul), dimana menurutnya memahami kondisi-kondisi actual masyarakat Arab pada waktu al-Quran diturunkan adalah sangat penting untuk meninjau pernyataan legal dan sosio-ekonomisnya. Adapun dalam artikelnya Rahman menyatakan :
a)      Suatu pendekatan histories yang serius dan jujur harus digunakan untuk menemukan makna teks al-Quran.
b)      Kenudian seseorang telah siap membedakan antara ketetapan-ketepan legal al-Quran dan sasaan-sasaran serta tujuan-tujuan, yang hukum-hukum ini diharapkan untuk mengabdi kepadanya.
c)      Sasaran-sasaran al-Quran harus dipahami dan di tetapkan, dengan memberi perhatian sepenuhnya pada latar sosoiologisnya, yakni dimana Nabi bergerak dan bekerja
            Rumusan dari meetodologi tafsir Rahman selanjutnya, adalah :
1.      Seseorang harus memahami arti dan makna dari suatu pernyataan tertentu dengan mempelajari situasi problem histories simana pernyataan tersebut adalah jawabannya. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
a)      Memahami al-Quran secara utuh maupun dalam batasan-batasan spesifik yang merupakan respon terhadap situasi-situasi spesifik.
b)      Menggeneralisasikan jawaban-jaawaban spesifik tersebut dan menyatakan sebagai pernyataan-pernyataan yang memiliki tujuan moral-sosial umum yang dapt disaring dari teks-teks al-Quran dalam latar sosio-historis yang sering dinyatakan benar.
2. Harus dilakukan dari pandangan umum kepandangan spesifik yang harus diformulasikan dan di realisasikan sekarang.
            Walaupun metode tafsir Rahman memiliki bentuk baru, namun semua unsurnya adalah tradisional. Dalam garis besarnya, operasi atau cara kerja metode tafsir Rahman pertama-tama berkaitan dengan perumusan pandangan dunia al-Quran, pandangan ini menyangkut tentang Tuhan, hubungan Tuhan dengan manusia dan alam, serta peranan Tuhan dalam sejarah manusia dan masyarakat. Kemudian suatu refleksi dan analisis terhadap tiga istilah kunci tentang etika al-Quran – Iman, Islam, dan Taqwa – beserta implikasi sosio-politiknya.
             Fazlur Rahman tampaknya sangat ingin agar (penafsiran) Islam selalu relavan bagi pemeluknya sehingga mereka dapat hidup dibawah bimbingan.

BAB III
PENUTUP 
A. Kesimpulan
            Fazlur Rahman telah memberikan buah pikirnya dimana umat Islam tidak harus terkukung dalam tradisional dan fundamental. Kebebasan untuk berintelektual sangatlah urgen untuk umat Islam, asalkan rasional dengan sewajarnya, dan tidak memisahkan telogis dari hukum dan etikanya. Fazlur Rahman tampaknya sangat ingin agar (penafsiran) Islam selalu relavan bagi umat Islam.
B. Saran
            Tidakkah kita merindukan para pemikir-pemikir pembaharu dunia Islam ini berada ditengah tengah kita, dimana ia memberikan solusi atas keadaan kehidupan kita yang semakin terasa sulit. Dan tidakkah anda ingin mendapatkan setetes pencerahan dari padanya.
            Adakah anda bercita-cita untuk membebaskan dunia Islam dari segala cengkraman dunia Barat. Apa yang harus anda lakukan?
DAFTAR PUSTAKA

  1. Amal, Taufik Adnan. 1987. Neomodernisme Islam Fazlur Rahman. Bandung : Mizan.
  2. Tsauri, MC. Sofyan. 2003. Himpunan Pengetahuan Kecil (Asal Tahu Saja). Cipanas : Kelompok Diajar Ngaji Basis 10.
  3. Abdillah P, Pius. Kamus Ilmiah Populer. Surabaya : Arkola.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar